Jumat, 05 Juni 2020

Plt Walikota Medan Uji Coba PPDB SMP Negeri Secara Online

Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19, sistem pendidikan akan terus dilakukan. Pada tahun ini diselenggarakan secara online dari rumah masing-masing, begitupun dengan pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan siap membuka pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan It H Akhyar Nasution MSi saat memantau langsung uji coba PPDB tingkat SMP Negeri Kota Medan di Command Centre Kantor Walikota Medan, Kamis (4/6/2020). Rencananya pendaftaran PPDB tingkat SMP Negeri dapat dilakukan melalui https://ppdb.pemkomedan.go.id/ dan akan dibuka mulai 22 Juni hingga 04 Juli 2020 mendatang.

Dikatakan Akhyar, terdapat empat jalur pendaftaran yang bisa didaftarkan, antara lain jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur Prestasi. Maka dari itu, Akhyar menghimbau kepada para peserta didik untuk mengkuti prosedur dan syarat yang telah ditetapkan.

"Hari ini Pemko Medan menguji coba penerimaan siswa baru tingkat SMP via online, seluruh peserta didik dapat mendaftarkan dirinya ke SMP Negeri se-Kota Medan melalui online. Nanti masyarakat dapat meng-aksesnya melalui android masing-masing. Ikuti semua persyaratan yang telah tersedia," jelas Akhyar.

Sebelumnya Kadis Kominfo Kota Medan Zain Noval menjelaskan cara untuk mendaftar PPDB dari rumah yakni dengan melakukan pendaftaran online yang dapat dilihat di situs https://ppdb.pemkomedan.go.id/ daftarkan akun baru, lalu masukkan email yang aktif dan password lalu ikuti petunjuk selanjutnya. Setelah semua data dimasukkan, kemudian admin dari pihak sekolah yang dituju akan memverifikasi dan mengumumkan kelulusan pada tanggal 06 Juli 2020.

"Setelah proses pendaftaran dan pengumuman telah diikuti, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah mendaftarkan ulang anak pada sekolah yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada tanggal 07 hingga 08 Juli 2020," jelas Noval. (tiar/humas-pemko-medan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar yang sopan dan bersifat konstruktif, jangan buang waktu Anda untuk melakukan spam. Terima kasih